Ketua PN Kepahiang yang Ditangkap KPK Dibawa ke Mapolda Bengkulu

Ketua PN Kepahiang yang Ditangkap KPK Dibawa ke Mapolda Bengkulu

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 24 Mei 2016 01:37 WIB
Ketua PN Kepahiang yang Ditangkap KPK Dibawa ke Mapolda Bengkulu
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba yang diamankan tim KPK.

Janner dan beberapa orang lainnya yang ditangkap dibawa ke Mapolda Bengkulu. Mereka tengah menjalani pemeriksaan dan diinapkan di Mapolda Bengkulu sebelum nantinya dibawa ke KPK.

Ketua PN Kepahiang -berkemeja putih- ditangkap KPK (foto: Hery Supandi/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, tim KPK ikut mengamankan seorang hakim tindak pidana korupsi serta seorang panitera PN Bengkulu dalam operasi tangkap tangan tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

"Iya," ujar Agus singkat saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen M Gufron menolak memberikan keterangan lebih lanjut lantaran penangkapan tersebut dilakukan oleh KPK. Namun Gufron sempat menyambangi kantor Dir Reskrim Polda Bengkulu di mana Janner dan beberapa orang lainnya dititipkan oleh KPK.

"Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan, karena bukan kami yang melakukan penyidikan," kata Gufron.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk perkara apa yang membuat Ketua PN Kepahiang tersebut ditangkap. Kepahiang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi belum merespons kabar tersebut ketika dikonfirmasi melalui telepon. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads