Asyik Main Judi Koprok, 4 Orang Ditangkap di Pergudangan Marunda

Asyik Main Judi Koprok, 4 Orang Ditangkap di Pergudangan Marunda

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 23:22 WIB
Asyik Main Judi Koprok, 4 Orang Ditangkap di Pergudangan Marunda
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian di Pergudangan Marunda Center, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 4 orang bandar dan karyawan perjudian.

Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan terbongkarnya praktik perjudian di lokasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pada tanggal 21 Mei lalu dengan menangkap 4 pelaku.

Dok. Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4 tersangka yang kami amankan di lokasi yakni Rosyid alias Tjeng An, Aliang alias Chandra, Lauw Giok Bih alias Tomy dan Nunung Sukaton alias Nunung," jelas Kompol Gunardi, Senin (23/5/2016).

Gunardi menjelaskan keempat tersangka memiliki peranan masing-masing mulai dari bandar, pembayar dan pengawas. "Tersangka Rosid merupakan bandar di lokasi perjudian di Sawen Rawa Kucing, Tangerang dan mempunyai karyawan yakni 3 tersangka lainnya," imbuhnya.

Dok. Istimewa


Para karyawan sang bandar, lanjutnya, mendapatkan gaji dari sang bandar. Adapun, perjudian jenis dadu ini dilakukan dengan pembayaran 1:1.

"Tersangka Aliang mendapatkan gaji sebesar Rp 200 ribu per hari, sementara pembayar yakni tersangka Tomy mendapatkan bayaran sebesar Rp 240 ribu per hari apabila mendapatkan pemasang," jelasnya.

Dok. Istimewa


Sedangkan tersangka Nunung adalah sebagai pengawas dalam perjudian tersebut dengan gaji Rp 100 ribu.

Dari para tersangka, polisi menyita 3 buah HP, 3 lembar pasangan koprok, selembar pasangan lotere, 3 buah mata dadu, 1 buah toples berikut gulungan bergambar hewan sebanyak 12 hewan dan 6 buah dadu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa
(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads