"Saya sudah mengkritik kebiri dan dibilang kalau tidak pro kebiri berarti pro pemerkosaan. Bukan begitu, rekan-rekan yang di sini harus fokus kepada rehabilitasi korban," kata Rahayu dalam diskusi di Bakoel Kofie, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Pendapatnya yang menyebut kebiri bukan suatu pilihan tepat diakui bukan sebagai perwakilan dewan. Rahayu mengaku sebagai aktivis perlindungan korban penjualan wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya anggota DPR RI yang memiliki opini hukuman mati dan kebiri bukanlah solusinya. Kalau kekerasan seksual itu kita harusnya mencari solusi terhadap kekerasan seksual," tambah Rahayu.
Ia juga menyebut bahwa pelaku paedofilia melakukan aksinya tidak hanya berdasarkan motif seksualitas. Melainkan, kata Rahayu, hal itu berdasarkan dorongan dominasi dan kekuaasan.
"Yang saya ketahui adalah untuk pelaku paedofilia mayoritas mereka tidak tergerak oleh motif seksualitas. Alat kelamin hanya digunakan sebagai instrumen tapi paedofil mesofet yang mereka tergerak oleh power, kekuasaan, dan dominasi," ucapnya.
"Kalau dia kekerasan seksual, rasa dendamnya berlipat ganda. Rasa hasratnya berlipat ganda, jangankan hanya perempuan, laki semua kena," sambung Rahayu.
Menurutnya, pelaku paedofil bisa menggunakan alat lain yang digunakan saat melakukan aksinya, bahkan bisa juga menyuruh orang lain ketika sedang berbuat. Para korban kekerasan seksual pun disebut Rahayu perlu mendapat rehabilitasi karena bisa menjadi pelaku di masa mendatang.
"Kalau rehabilitasi korban tidak dilakukan mereka akan menjadi pelaku kembali,
mereka berani malah menjadi pelaku, malah bisa berlipat ganda," kata dia.
Rahayu menilai harus ada pencegahan dan implementasi hukum agar memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual. Ia mendorong hakim dan jaksa untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku kekerasan seksual. Rahayu juga menyarankan bahwa Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dapat ditambah anggarannya agar bisa melakukan perlindungan pada korban secara maksimal.
"Jadi ini saya akan bawa ke DPR untuk dipertimbangkan soal anggaran. Kementerian PPA yang hubungannya dengan perlindungan anak itu tahun lalu mendapatkan lebih kecil daripada anggaran pembangunan suatu wilayah. Tahun ini diajukan pada Bappenas dan Kemenkeu dinaikkan ke Rp 1 T, oleh Bappeneas dan Kemenkeu diturunkan menjadi Rp 500 M," beber Rahayu.
"Sebentar lagi apa lagi ada APBN-P, mungkin bisa ditanyakan kepada Kemenkeu dan Bappenas, dukungan kepada perlindungan anak dan perempuan dan korban kejahatan seksual bagaimana secara anggarannya kalau kementerian yang hanya mendapat Rp 500 M saja. Kita ngomong secara realistis," imbuhnya. (elz/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini