Kasus Pemerkosaan di Pemalang, Polisi Bongkar Makam Gadis 17 Tahun

Kasus Pemerkosaan di Pemalang, Polisi Bongkar Makam Gadis 17 Tahun

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 19:53 WIB
Makam gadis 17 tahun di Pemalang dibongkar polisi hari ini (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pemalang - Makam gadis 17 tahun di Pemalang dibongkar polisi terkait kasus pemerkosaan oleh belasan pria pengangguran. Belum bisa dipastikan apakah gadis berinisial A itu jadi korban pemerkosaan atau sempat kabur sebelum aksi kriminal itu terjadi.

Pembongkaran makam dilakukan atas seizin keluarga. Proses autopsi dipantau langsung Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda dan melibatkan tim Forensik Polda Jateng. Lokasi yang berada di Kecamatan Ampelgading dijaga ketat aparat.

"Untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan korban pemerkosaan," kata Kingkin soal tujuan pembongkaran makam A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil autopsi diperkirakan bisa didapatkan sepekan kemudian. "Tunggu saja," kata Kingkin.

Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda (Foto: Robby Bernardi/detikcom)

Korban ditemukan tewas di sungai pada Jumat, 20 Mei 2016. Sebelumnya, ia diajak pergi oleh perempuan berinisial C (18) yang melapor menjadi korban pemerkosaan 12 pria pengangguran. Salah satu pelaku adalah pacar C.

Saat kejadian, Kamis (19/5), suasana gelap. Pelaku dalam pengaruh miras. A kabur dan diduga terpeleset sehingga jatuh ke sungai. Polisi belum bisa memastikan apakah menjadi korban pemerkosaan atau tidak.

Sejauh ini, dari 12 tersangka, baru 4 orang yang ditangkap. Mereka adalah Abdul Kholik (22), Suryanto (26), Makrus (30), dan Rano (20). Mereka berasal dari desa yang sama dan dijerat pasal 285 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih buru tersangka lainnya," tutup Kingkin. (trw/trw)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads