KPK Sita Mobil Nissan Navara Hasil Gratifikasi Bupati Subang

KPK Sita Mobil Nissan Navara Hasil Gratifikasi Bupati Subang

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 19:15 WIB
Bupati Subang, Ojang Sohandi di gedung KPK/ Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Penyidik KPK kembali menyita barang bukti hasil gratifikasi milik Bupati Subang Ojang Suhandi. Kali ini yang disita adalah mobil Nissan Navara berwarna putih.

"Ada penyitaan gratifikasi baru. Jumat kemarin penyidik KPK kembali menyita satu mobil, Nissan Navara warna putih," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Indriati di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

Yuyuk mengatakan, saat ini kendaraan tersebut sudah dibawa ke KPK. Dia tak menyebut secara rinci dari siapa gratifikasi itu diterima Ojang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Subang, dari saksi," ujarnya.

Hari ini, KPK dijadwalkan memeriksa seorang saksi untuk Ojang, yakni penyidik penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana kapitasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinkes Subang tahun 2014, HU Yusuf Hamdani, penyidik Polri Rohadi dan karyawan swasta Lenih Maryani. Namun Yusuf dan Rohadi tak memenuhi panggilan tersebut. Yuyuk belum menerima alasan ketidakhadiran keduanya.

Selain mobil Nissan, KPK juga sudah menyita uang senilai Rp 1,4 miliar dan motor sport Harley Davidson milik Bupati Ojang. Namun Ojang meyanggah motor Harley yang disita merupakan hasil gratifikasi. Menurutnya, motor mewah tersebut dibeli dari uang gaji.

Sementara terkait aliran dana Rp 1,4 miliar yang diterimanya, Ojang mengaku siap membongkarnya. Atas hal itu, dia mengajukan diri sebagai justice collaborator. Hingga saat ini pimpinan KPK masih mempertimbangkan pengajuan dirinya tersebut. (khf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads