"Keadaan negara ini menyangkut soal anggaran kita tidak memungkinkan berbicara soal itu (kenaikan gaji jaksa dan polisi)," ujar Akom kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
DPR memang berwenang untuk menentukan rancangan anggaran atau alokasi dana ke setiap pos-pos yang ada di pemerintahan. Namun hingga saat ini, dia menegaskan kenaikan gaji belum mungkin direalisasikan dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu gagasan, yang sudah lama didiskusikan di dewan, menyangkut soal mengambil langkah agar tindak pidana korupsi tidak merajalela di kalangan aparat negara dan pegawai negeri adalah tentu salah satu langkahnya adalah dengan kenaikan gaji," kata Akom.
Hanya saja, kenaikan gaji bagi pegawai negeri dan anggota Polri bisa direalisasikan jika anggaran negara sudah sehat. Setelah itu, pembahasan soal ini tentunya akan dibicarakan dalam rapat anggota dewan.
"Nanti jika anggaran kita bagus, sehat, saya kira sebaiknya untuk mencegah tindak pidana korupsi di pegawai negeri dan aparat ini harus dilakukan. Sekali lagi, pada posisi sekarang itu tidak mungkin dilakukan," kata Akom.
Sebelumnya diberitakan, ketua KPK Agus Rahardjo membandingkan penerimaan jaksa dan anggota Polri yang bekerja di KPK dan di institusi masing-masing. Padahal kedua instansi ini dinilai Agus memiliki kewajiban yang begitu besar terhadap negara. Menyoal hal ini, Ketua KPK berencana akan mengajak Jaksa Agung dan Kapolri bertemu Presiden Jokowi untuk membahas soal ini.
"Kejaksaan terutama, kalau PPATK tidak usah diperjuangkan lagi karena gajinya sudah tinggi. BPK juga mungkin tidak perlu lagi karena sudah tinggi, tapi ini temen-temen Polri, BPKP juga termasuk Polri. BPKP dan Polri ini masih harus diperjuangkan, harus," ujar Agus Rahardjo di Hotel Aston Bogor, Senin, (23/5/2016). (dhn/dhn)











































