"Saya lagi mau ciptakan satu bagian kewajiban baru lagi. Jadi pemeliharaan trotoar tidak lagi menggunakan APBD atau APBN, semua dibebankan oleh pengembang," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2016).
Ahok mengatakan, untuk mengurus seluruh trotoar di Jakarta, dibutuhkan dana yang sangat besar. Bahkan, dia mengatakan jika menggunakan dana dari APBD maka dibutuhkan waktu hingga 25 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengatakan, kebijakan seperti itu sudah diterapkan di negara-negara maju. Bahkan di negara tetangga, Malaysia sudah menerapkan kebijakan ini.
"Jadi pemilik gedung juga berkewajiban untuk memelihara dan menata trotoar yang ada didepannya," katanya.
Sementara itu, kata Ahok, pajak yang masuk ke kas DKI yang berasal dari pengembang akan untuk kegunaan lain, seperti transportasi, pendidikan dan kesehatan.
"Jadi pajak yang dibayarkan pengembang akan kami kembalikan untuk kesehatan, transportasi, dan pendidikan. APBD tetap akan dikembalikan ke masyarakat," katanya.
(jor/rvk)











































