Polisi Imbau Korban Dugaan Pencabulan Guru di Bekasi Melapor!

Polisi Imbau Korban Dugaan Pencabulan Guru di Bekasi Melapor!

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 18:06 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah/ ilustrasi pencabulan
Jakarta - Polres Kota Bekasi tengah menyelidiki perkara dugaan pencabulan guru agama di Kota Bekasi. Polisi memberi imbauan agar masyarakat, yang menjadi korban pencabulan untuk tidak takut untuk melapor kepada polisi.

"Sebagai pengayom masyarakat, kami meminta para korban pelecehan seksual khususnya guru agama di kawasan Mustika Jaya untuk lapor kepada polisi," ujar Kasubag Humas Iptu Evi Ratna, Senin (23/5/2016).

"Laporan tersebut guna membantu proses penyidikan yang tengah berlangsung," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Evi menyampaikan para korban tidak perlu takut akan identitas dirinya sebagai korban. Lantaran pihaknya akan menjamin semua kerahasiaan yang dialami korban.

"Kami juga akan menjaga kalau ada korban yang melaporkan pelecehan yang dialami identitas mereka akan kita rahasiakan, tak perlu takut. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum," pungkasnya.

Guru agama berinisial J itu dilaporkan tetangganya karena diduga melakukan pencabulan pada bocah laki-laki. Polisi menciduk J dan melakukan penahanan. J seorang pria beristri dengan dua anak, dia menjadi guru agama di salah satu SMA di Jakarta. (edo/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads