"Sebagai pengayom masyarakat, kami meminta para korban pelecehan seksual khususnya guru agama di kawasan Mustika Jaya untuk lapor kepada polisi," ujar Kasubag Humas Iptu Evi Ratna, Senin (23/5/2016).
"Laporan tersebut guna membantu proses penyidikan yang tengah berlangsung," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga akan menjaga kalau ada korban yang melaporkan pelecehan yang dialami identitas mereka akan kita rahasiakan, tak perlu takut. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum," pungkasnya.
Guru agama berinisial J itu dilaporkan tetangganya karena diduga melakukan pencabulan pada bocah laki-laki. Polisi menciduk J dan melakukan penahanan. J seorang pria beristri dengan dua anak, dia menjadi guru agama di salah satu SMA di Jakarta. (edo/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini