Pemotor yang Menyerang Polantas di Jaksel Pernah Alami Masalah Kejiwaan

Pemotor yang Menyerang Polantas di Jaksel Pernah Alami Masalah Kejiwaan

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 17:55 WIB
Kapolres Jaksel Kombes Tubagus dan Aipda Asro/ Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Pemotor yang menganiaya Anggota Polantas Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Nasro (sebelumnya ditulis Nasrul) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengendara yang mengamuk ketika diberhentikan petugas saat operasi patuh jaya, diketahui pernah mengalami masalah kejiwaan.

"Orang tuanya kesini dan bawa surat keterangan pernah berobat tentang kejiwaannya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade dalam Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

Tubagus mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati. "Kita masa observasi selama 3 hari tapi tidak menghilangkan pidananya," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku, sambung Tubagus, dikenakan pasal 213 KUHP penganiayaan yang menimbulkan luka pada korban. Dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sudah penahanan hari ini, tapi kita liat hasil observasi," jelas Tubagus.

Pada saat bertugas, Tubagus mengatakan Aipda Nasrul sudah melaksanakan SOP dengan benar. "Anggota dalam melaksanakan operasi patuh, sudah sesuai SOP. Ada yang melanggar di depan matanya kemudian disetop itu SOP-nya. Tidak ada suratnya, maka ditilang," urai Tubagus. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads