Andriansyah mengatakan, selama dua pekan terakhir ini pihaknya telah menerima 40 aduan pelanggaran operasional APTB. Untuk itu tindakan tegas harus diambil.
"Banyak pelanggaran yang dilakukan APTB, salah satunya keluar masuk jalur bus TransJakarta. Kami sudah kandangkan 14 unit dan empat unit ditilang," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah berikan surat edaran kepada operator APTB, hingga tanggal 1 Juni harus segera mengurus izin ke Kemenhub. Jika sudah ada izin, maka APTB diperbolehkan untuk masuk ke DKI lagi," katanya. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini