Kandangkan 14 APTB, Dishub DKI: Sering Keluar Jalur TransJakarta

Kandangkan 14 APTB, Dishub DKI: Sering Keluar Jalur TransJakarta

Ray Jordan - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 17:09 WIB
Ilustrasi Bus APTB/ Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI telah 'mengandangkan' 14 unit bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dan menilang 4 unit lainnya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Andriansyah mengatakan kebijakan itu dilakukan karena bus APTB sering keluar dari jalur TransJakarta.

Andriansyah mengatakan, selama dua pekan terakhir ini pihaknya telah menerima 40 aduan pelanggaran operasional APTB. Untuk itu tindakan tegas harus diambil.

"Banyak pelanggaran yang dilakukan APTB, salah satunya keluar masuk jalur bus TransJakarta. Kami sudah kandangkan 14 unit dan empat unit ditilang," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andriansyah mengatakan, pihaknya telah meminta kepada operator APTB untuk mengurus izin ke Kementerian Perhubungan. Karena selama ini izin APTB hanya berdasarkan kesepakatan antar Dinas Pehubungan DKI dengan kota-kota sekitar saja.

"Kami sudah berikan surat edaran kepada operator APTB, hingga tanggal 1 Juni harus segera mengurus izin ke Kemenhub. Jika sudah ada izin, maka APTB diperbolehkan untuk masuk ke DKI lagi," katanya. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads