"Itu mah gampang, panggil aja," kata Ahok di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Ahok mengatakan yang melakukan perjanjian dengan Pemprov DKI sebelum pemberian izin reklamasi tersebut adalah pihak pengembang (swasta). Ahok pun mencontohkan jika bangunan atau proyek hasil perjanjian itu harganya melonjak pasca serah terima maka pihak Pemprov DKI lah yang diuntungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut Ahok, sebaiknya pihak DPRD DKI senang dengan perjanjian yang dilakukan Ahok itu. "Harusnya DPRD ikut senang bukan keberatan. Harusnya DPRD ngomong lu kenapa cuma 15 persen? Kenapa enggak 30, 40 atau 50 persen? Itu baru masuk akal," kata Ahok.
Kabar soal perjanjian ini belakangan ramai dibicarakan. Ahok dinilai melakukan perjanjian tanpa dasar hukum yang kuat. Namun, Ahok menegaskan perjanjian itu sudah lama dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Ini kok pengusaha saja enggak gugat saya. Sekarang saya tanya, ada enggak pengembang reklamasi yang ajukan saya ke PTUN soal perjanjian reklamasi? Dan perjanjian ini sudah dilakukan sejak 1997. Kamu bayangin, sudah ada perjanjiannya tapi belum ada angkanya. Jadi kontribusi ini semua sudah ada untuk perbaiki pesisir Jakarta," kata Ahok.
"Jadi aku juga bingung kalau DPRD mau manggil saya ngotot supaya 15 persen ini enggak ada alasan. Saya mulai berpikir M Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI) ingin menghindarkan diri. Dia mau menyelamatkan diri supaya ada alasan kenapa dia minta dihilangkan 15 persen. Kalau sekarang kan dugaan awal sogok M Sanusi (anggota DPRD DKI yang ditangkap KPK diduga menerima supa-red) ada hubungan dengan menurunkan persentase," tambah Ahok.
Kok sekarang aku yang dikejar-kejar? Bingung aku. Yang nyolong siapa, yang terima duit siapa?. Kalau ini sampai dianggap tidak ada aturannya, maka argumentasi Taufik dan Sanusi benar. Ini enggak ada hubungan dengan sogok menyogok. Berarti DPRD ingin menghilangkan ini karena enggak ada landasan hukum. Tapi alasan itu juga masih lucu. Pengusaha saja enggak ada yang keberatan. jadi yang mau gugat harusnya siapa? DPRD atau pengusaha? ya DPRD," jelas Ahok.
(jor/aan)











































