Polisi: Siswi Kelas 5 SD yang Bakar Kelasnya Diproses Hukum, Tapi Tak Ditahan

Polisi: Siswi Kelas 5 SD yang Bakar Kelasnya Diproses Hukum, Tapi Tak Ditahan

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 16:56 WIB
Polisi: Siswi Kelas 5 SD yang Bakar Kelasnya Diproses Hukum, Tapi Tak Ditahan
Foto: Thinkstock
Sukoharjo - V, siswi kelas 5 Madarasah Ibtidaiyah (setara SD-red) dipidana karena membakar kelasnya. Anak perempuan itu juga sudah menjalani pemeriksaan Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia diduga membakar kelasnya sendiri karena kesal diejek teman-temannya.

"Pelaku masih berusia 11 tahun. Dia tetap kami proses hukum namun tidak ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi, Senin (23/5/2016).

V membakar kelasnya pekan lalu. V membakar gorden ruang kelasnya menggunakan korek api kayu. Api segera membesar lalu menyambar lemari kayu di tak jauh dari gorden yang terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Unit PPA dengan didampingi orang tuanya," jelas AKP Dwi.

"Kami juga akan datangkan psikolog untuk mendampinginya. Kalau dimungkinkan nanti bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya. (mbr/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads