"Kemarin itu waktu banjir bulan April nggak cuma Pondok Gede Permai di Kota Bekasi saja yang kebanjiran, Kami di sini terkena dampaknya bahkan tinggi air bisa sampai 1 meter," ujar warga RW 22 Dede di balai kepengurusan warga, Senin (23/5/2016).
Dede membandingkan respons kerja Pemkab Bogor dengan Pemkot Bekasi. Tak satupun bantuan yang mengalir dari pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil warga kata Dede membuat pernyataan untuk pindah administrasi ke Pemkot Bekasi. Alasannya geografis jadi dasar warga menyatakan kepindahan wilayah administrasi Pemkot Bekasi
"Secara visual bisa dilihat wilayah perumahan Vila Nusa Indah ini lebih dekat dengan Kota Bekasi dibandingkan Kabupaten Bogor. Kemarin kami juga sudah serahkan petisi ke Bupati melalui kepala desa, kami berikan tenggang waktu 7 hari, kalau tidak ada tindak lanjut kami akan rapat lagi untuk rencana selanjutnya," bebernya.
Secara terpisah Budi seketaris RT 02 RW 22 menjelaskan kalau aset perumahan Vila Nusa Indah tanggung jawab Pemkab Bogor. Namun tak ada satupun perhatian dari pemerintah daerah yang dirasakan warga.
"Tahun 2005 itu sudah serah terima ke kabupaten Bogor, dulu di tangan pengembang semua jalan di sini masih cakep dengan aspal," beber Budi.
Tak hanya perbaikan infrastruktur kata Budi, warga juga meminta adanya pembangunan tanggul. Baginya secara swadaya warga masih mampu untuk perbaiki jalan.
"Persoalan yang penting perbaikan tanggul, kalau jalan rusak nggak apa-apa karena kami masih bisa swadaya. Tetapi tanggul ini yang berat, warga sudah was-was kalau mendung pasti air akan meluap ke perumahan warga," pungkasnya. (edo/dra)











































