
Ahok mengatakan, pihaknya tidak menentukan kriteria khusus bagi pihak yang ingin melakukan MoU dengan Pemprov DKI. Intinya, siapa yang mau dan bisa cepat untuk membangun maka Pemprov DKI siap untuk menerima bentuk kerjasama tersebut.
"Kita tawarin aja, siapa yang pingin, yang cepat. Siapa yang cepat, Sinarmas mau, ya kita langsung. Jadi siapa yang mau duluan, kita kasih aja," kata Ahok di Ruang Balairung Gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Ditegaskan Ahok, PT Sinarmas Land tidak meminta apa-apa dalam membangun RPTRA dan RTH di kawasan Kalijodo ini. Yang jelas, kata Ahok, nama PT Sinarmas Land akan dipasang di lokasi itu.
"Enggak minta apa-apa, kita taruh nama Sinarmas Land aja di situ," katanya.
Ahok juga menjelaskan, pembangunan itu merupakan bentuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak PT Sinarmas Land. Meski begitu, bangunan tersebut akan tetap ditafsir harganya dan asetnya jadi milik Pemprov DKI.
"Walaupun CSR, begitu selesai, kita pakai appraiser (penafsir harga). Setelab appraiser akan dicatatkan sebagai aset di DKI. Prosesnya selalu begitu. Selalu pakai appraiser, hitung, masukkan, berapa asetnya, itu aja," kata Ahok.
"Kita juga libatkan komunitas sepeda termasuk yang skateboard park, macam-macam. Jadi mereka nanti yang akan ikut," tambahnya.
(jor/aan)