Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa penyuap Ichsan Suaidi dan pengacara Awang, terungkap Andri begitu aktif mencari calon target. Bahkan mantan Kabag Humas MA itu memesankan hotel untuk menginap para penyuap yang berkepentingan dengannya.
Salah satunya adalah pengacara Awang, yang menjadi suruhan Ichsan Suaidi. Andri memesan kamar hotel di Serpong bagi Awang pada 13 Februari 2016 atau sehari sebelum tertangkap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri membuka kamar untuk Awang agar memudahkan transaksi suap itu.
"Iya. Jadi waktu itu ditanya paling enak ketemu di mana? Jadi Andri ngomong bahwa lebih baik ketemu di deket rumah saya," ujar Awang. Rumah Andri berada di Gading Serpong, tidak jauh dari lokasi hotel.
Sewaktu Andri datang di hotel, Awang baru saja mandi di kamarnya. Mengetahui Andri datang, Awang lalu turun ke lobi. Mereka berdua lalu mengobrol di restoran hotel tersebut sambil menunggu sopir Ichsan yang akan mengantarkan uang Rp 400 juta. Peristiwa tersebut terjadi malam hari.
"Malam, setelah Isya. Makan-makannya agak lama, itu sekitar 2 jam, karena diberitahu perjalanan (sopir) 1,5 jam," cerita Awang.
Setelah sopir datang, transaksi lalu diserahkan di basement parkiran. Setelah uang berpindah tangan, Andri pulang ke rumahnya dan KPK membekuk Awang. Tim KPK menguntit Andri dan menangkap di rumahnya serta tim lain menangkap Ichsan di apartemen di Jakarta Selatan.
"(Saya ditangkap) Jam 00.00-an. Jadi Triyanto itu masuk bersama KPK. Awalnya saya nggak percaya, ternyata beneran," ujar Ichsan dalam kesaksiannya.
Ichsan merupakan terpidana 5 tahun penjara kasus korupsi pembangunan dermaga di NTB. Ia enggan menjalani hukuman penjara dan mencari banyak cara agar lolos dari eksekusi, termasuk menyuap Andri. Tapi upaya jahatnya tercium KPK. Mereka kini meringkuk di dalam tahanan. (asp/nrl)










































