3 Awetan Harimau dan 2 Gading Gajah Dimusnahkan di Banda Aceh

3 Awetan Harimau dan 2 Gading Gajah Dimusnahkan di Banda Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 13:13 WIB
Offset harimau dimusnahkan di kantor Dinas Kehutanan Aceh, Senin 23 Mei 2016 (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Tiga offset (awetan) harimau sumatera, dua offset macan dahan serta dua gading gajah sumatera dimusnahkan di Aceh. Pemusnahan satwa dilindungi tersebut dilakukan dengan dibakar.

Pantauan detikcom, pemusnahan barang bukti hasil rampasan dan temuan itu dilakukan di kantor Dinas Kehutanan Aceh, Senin (23/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh barang bukti diletakkan di tempat khusus yang disediakan. Di bawahnya, terdapat sejumlah kayu bakar.

Foto: Agus Setyadi/detikcom

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman Hasibuan, Kepala Dinas Kehutanan Husaini Syamaun, Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulkifli serta sejumlah pihak lain. Mereka membakar seluruh barang bukti secara bersama-sama. Asap hitam seketika membumbung tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain offset, satu kulit beruang madu dan satu kulit kucing hutan yang dirampas pada 23 Juni 2014 di Takengon juga ikut dimusnahkan. Ada juga kulit harimau sumatera yang merupakan barang rampasan Pengadilan Negeri Kutacane.

Foto: Agus Setyadi/detikcom

"Kegiatan pemusnahan opset satwa liar merupakan momentum pemerintah dalam penegakan hukum pemberantasan jual beli satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati," kata Kepala BKSDA Aceh Genman dalam sambutannya.

Barang bukti tersebut, kata Genman, merupakan hasil rampasan dan temuan dalam kurun waktu 2012 hingga 2015. Opsetan ini, merupakan milik perorangan dan ditangkap saat hendak dijual atau disita di rumah.

Foto: Agus Setyadi/detikcom

Offset ataupun kulit satwa liar yang dimusnahkan ini ada barang rampasan dan temuan. Yang dimaksud temuan di sini, kata Genman, yaitu barang yang ditemukan saat hewan itu mati sehingga tidak ada pelakunya.

"Yang kita musnahkan ini karena kondisinya sudah rusak," ungkap Genman.

Foto: Agus Setyadi/detikcom
(trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads