"Sudah ditahan," jelas Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/5/2016).
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Minggu (22/5) pukul 11.00 WIB. Yudha diketahui menyerang Aipda Nasrul karena tak terima ditilang. Yudha diketahui melawan arus, lalu saat diberhentikan dan diperiksa dia tak punya SIM dan STNK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudha dibawa ke Mapolres Jaksel dan menjalani pemeriksaan. Kemudian dia ditahan atas pidana pasal 170 KUHP terkait penganiayaan dan juga menyerang petugas. (adf/dra)