"Yakni jalur rekayasa Jl Proklamasi dua arah, rute dimulai dari Jl Surabaya-Jl Ki Mangunsarkoro-Jl Penataran-Jl Proklamasi arah Pramuka dan dari arah Pramuka ke Proklamasi dua arah," terang Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (23/5/2016).
Rekayasa arus lalu lintas tersebut diberlakukan pada pukul 13.00-22.00 WIB. Sementara arus lalin di Jl Cilacap dari Jl Teuku Cikditiro bisa langsung belok kanan ke Jl Cilacap-Jl Semarang-Jl Pasuruan-Jl Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Budiyanto mengatakan, rekayasa arus lalin ini dilakukan berdasarkan kajian bersama Universitas Indonesia (UI) yang dilakukan melalui survey pada jam-jam sibuk antara pukul 07.00-08.00 WIB dan pukul 17.00-18.00 WIB.
"Rekayasa dilakukan mengingat banyak pelanggaran lawan arus di lokasi karena imbas kemacetan di Jl Diponegoro arah RSCM," ujar Budiyanto.
Catatan kepolisian menunjukkan, pelanggaran motor pada pukul 07.00-08.00 WIB ada 150 kendaraan/jam, sementara mobil sebanyak 20 unit/jam. Sedangkan pelanggaran pada sore hari pukul 17.00-18.00 WIB, 175 unit motor tercatat melawan arus/jam dan 25 unit mobil/jam.
![]() |
Dia mengatakan, banyaknya pelanggaran di lokasi mengingat terjadi kemacetan di Jl Diponegoro arah RSCM lantaran adanya penyempitan jalan karena pembangunan pulau jalan depan RSCM sehingga mengurangi volume kapasitas jalan.
"Yang mengakibatkan kemacetan panjang pada saat menjelang sore hari dan ekor imbas kemacetan sampai dengan perempatan Jl Teuku Cik Ditiro," pungkasnya. (mei/hri)