Kedua tersangka diringkus saat bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hari ini. Keduanya adalah pria dan wanita bernama Benny Christianto dan Eka Mumpuni.
"Barang bukti 6 bungkus sabu berat brutto 3,12 gram," jelas Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto dalam keterangannya Minggu (22/5/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan penggeledahan tempat kosnya, ditemukan sabu sebanyak 5 bungkus dalam kotak rokok yang terbuat dari kaleng," jelasnya.
Kedua tersangka saat ini ditahan pihak kepolisian dan didalami keterangannya mengenai kepemilikan narkoba tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman. (hri/hri)