Transaksi Sabu di Kebayoran Lama, Benny dan Eka Diringkus Polisi

Transaksi Sabu di Kebayoran Lama, Benny dan Eka Diringkus Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 22 Mei 2016 22:55 WIB
Ilustrasi narkoba (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Dua orang diringkus polisi saat melakukan transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya kini ditahan pihak berwajib.

Kedua tersangka diringkus saat bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hari ini. Keduanya adalah pria dan wanita bernama Benny Christianto dan Eka Mumpuni.

"Barang bukti 6 bungkus sabu berat brutto 3,12 gram," jelas Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto dalam keterangannya Minggu (22/5/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Afroni, saat diringkus dari keduanya polisi mendapatkan satu bungkus sabu. Keduanya kemudian digiring polisi ke tempat kosnya yang tak jauh dari lokasi.

"Dilakukan penggeledahan tempat kosnya, ditemukan sabu sebanyak 5 bungkus dalam kotak rokok yang terbuat dari kaleng," jelasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan pihak kepolisian dan didalami keterangannya mengenai kepemilikan narkoba tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads