"Tak masalah," kata Ahok usai memperingati Hari Raya Waisak 2560 di Wihara Ekayana, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).
Ahok juga mengaku tak khawatir ketentuan tersebut dipolitisasi. Dia yakin penegak hukum akan bekerja profesional sehingga tak sembarangan menetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Demo Ricuh di KPK, Polisi Sita 4 Busur Anak Panah dan Tiang Bendera dari Besi)
"Kita lihat saja, rakyat kan bisa nilai," katanya.
Terkait apakah ketentuan ini melanggar asas praduga tak bersalah, Ahok tak mampu menjawabnya. "Saya enggak tahu. Jadi nanti lihat aja," tutur Ahok. (bag/erd)











































