Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan miras oplosan itu dirazia di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2016) sekitar pukul 20.20 WIB. Dari 21 botol, 15 botol masih terisi miras oplosan, 6 botol yang sudah terjual dan lainnya.
"Peredaran miras oplosan tersebut dijual sudah 6 bulan lamanya," kata Alfroni kepada detikcom, Minggu (22/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, pelaku meracik miras oplosan dengan air mineral dicampur 50 persen alkohol, yang kemudian ditambah dengan minuman kemasan dan minuman energi.
"Harga per kantong plastik dijual seharga Rp 20.000," ujarnya.
Miras oplosan itu dijual dengan menyasar konsumen seperti kuli bangunan, anak parkiran, anak punk jalanan dan sopir angkot. Pelaku tidak hanya menjual di daerah Pesanggerahan, tapi juga ke sejumlah wilayah di Jaksel hingga Tangerang Selatan. (idh/dha)











































