Beruntung, polisi tersebut berhasil menyelamatkan diri. Polisi itu balik melumpuhkan pelaku dengan menyarangkan peluru di kaki pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/5/2016) ketika sejumlah anggota kepolisian menggelar operasi Patuh Lodaya di Jalan Raya Cidahu, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Lantaran curiga dengan gerak-gerik salah seorang pengemudi Avanza bernomor polisi F 1511 UN, polisi lantas menghentikan kendaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung saat itu petugas berhasil menghindar, namun karena pedal gas kendaraan pelaku diinjak laju kendaraan tak terkendali hingga akhirnya menabrak kendaraan patroli kepolisian yang terparkir di tempat tersebut.
"Usai menabrak, pelaku keluar dan berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengeluarkan senjata dan memberi tembakan peringatan. Pelaku terus berlari, akhirnya kita lumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kakinya," lanjut Ngajib.
Setelah diperiksa, ternyata pengemudi tersebut adalah anggota komplotan perampokan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian pada kasus perampokan.
"Dia masuk DPO sejak tanggal 2 Mei lalu, karena terlibat pencurian dengan kekerasan. Buronan 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kasus yang sama," terang Ngajib.
Selain dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, pasal pelaku bertambah dengan pasal melawan dan membahayakan keselamatan petugas.
"Rentetan pasalnya jadi banyak, karena pelaku saat itu memang berniat menabrakkan kendaraannya ke anggota kita yang sedang bertugas," tandas Ngajib. (dhn/dhn)











































