"Korban semuanya laki-laki. Pengakuannya, perbuatan itu dilakukan sejak 2014," ujar Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Aiptu Evi Ratna saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2016).
Dijelaskan Evi, diduga pelaku telah melakukan hal itu terhadap 10 anak-anak di kawasan rumahnya di Mustikajaya, Bekasi. Penyidik sendiri sudah memeriksa dua saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Evi, visum pada korban belum dilakukan. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa saksi untuk penambahan bukti, walapun sudah ada pengakuan dari pelaku.
"Yang jelas itu sudah direncanakan oleh penyidik, dan dalam waktu dekat akan dilakukan. Nanti saya tanya perkembangan ke penyidik," bebernya.
Secara terpisah Ketua RW di lokasi rumah pelaku membenarkan informasi salah satu warganya diamankan polisi. Namun secara detail dirinya tidak mengetahui persis.
"Yang lebih banyak tahu itu ketua RT. Saya sendiri hanya mendapat laporan dari RT besok pagi harinya , kalau ada warga saya yang diamankan polisi terkait kasus pelecehan seksual. Sedangkan penangkapan pelaku saya tidak tahu karena keterangan RT dia dibawa polisi pada malam hari," terang Ketua RW, Naban. (edo/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini