Ini Alasan Lion Air Adukan Dirjen Perhubungan Udara ke Bareskrim

Ini Alasan Lion Air Adukan Dirjen Perhubungan Udara ke Bareskrim

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2016 19:47 WIB
Ini Alasan Lion Air Adukan Dirjen Perhubungan Udara ke Bareskrim
Foto: Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Lion Air melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo ke Bareskrim Polri. Apa sebenarnya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Suprasetyo?

"Yang dilanggar adalah aturan, cara mengeluarkan keputusan," kata Kuasa Hukum Lion Air Harris Arthur Hegar saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/5/2016).

"(Pasal yang diduga dilanggar) pasal 421 KUHP (tentang penyalahgunaan wewenang)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, Harris menjelaskan, setiap keputusan yang dikeluarkan harus ada dan aturannya. Karena itu, pihaknya menyayangkan cara Dirjen Udara yang serta merta membekukan rute penerbangan tanpa terlebih dahulu memberi peringatan.

"Nah ini tidak dilakukan oleh Dirjen, langsung dia membombardir, langsung dia keluarkan surat pembekuan kepada Lion Air, itu yang kami lawan, bukan kami tak mau terima sanksi, bukan, tapi cara yang dikeluarkan," ujarnya.

"Apakah benar ini dilakukan Lion Air? apakah kesalahan ini pantas dijatuhkan ke Lion air? apakah sudah pantas pembekuan ini diberikan? kan semua udah diatur UU, ada Permen yang mengaturnya, tapi itu dilanggar oleh Dirjen, langsung mengeluarkan keputusan," sambungnya.

Selain itu, menurut Harris, seharusnya Dirjen Perhubungan Udara melakukan investigasi dahulu untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam permasalahan itu.

"Artinya azas praduga tak bersalah tetap kita kedepankan, tapi secara etika kantor paling tidak lakukan investigasilah, karena di UU kan dijelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi harus ada peringatan dulu. Peringatan itu kalau sudah dilakukan, masih terjadi (kesalahan), baru dijatuhkan sanksi berikutnya, bukan langsung dibombardir, dibekukan," ucapnya.

Saat disinggung kembali apakah dengan pernyataan 'bukannya tidak mau menerima sanksi' berarti Lion Air mengakui ada kesalahan, Harris pun memberi penjelasan.

"Artinya, kalau nanti hasil investigasi mengtakan bahwasanya Lion Air juga ada punya tanggung jawab di sini, ya monggo, kalau sudah clear, artinya sudah investigasi yang terbuka ya, yang independen (yang menyebut) oh benar ini lion air terlibat, ya udah, berarti dicek, siapa, sopir, ada tanggungjawab perusahaan di sini, bukan langsung dibekukan, 7.500 karyawan, mau dikemanakan mas? Masak mas yang melakukan, semua karyawan ikut bertanggungjawab," tutupnya. (idh/dha)


Berita Terkait