Ketua MPR Zulkifli Hasan: Saya Tidak Takut Terhadap Isu PKI

Ketua MPR Zulkifli Hasan: Saya Tidak Takut Terhadap Isu PKI

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2016 15:03 WIB
Foto: M Aminudin/detikcom
Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku tidak pernah khawatir dan takut terhadap isu bangkitnya PKI. Dulu ketika PKI masih kuat-kuatnya saja tidak bisa merebut Indonesia, apalagi saat ini.

Menurut Zulkifli, PKI adalah kelompok yang tidak patut dikhawatirkan. Hal yang menjadi persoalan di Indonesia saat ini, menurut Zulkifli, adalah persoalan kesenjangan sosial.

"Ancaman dari persoalan kesenjangan sosial ini jauh lebih besar dibanding isu PKI dan negara Islam. Kalau tidak ada upaya yang masif dan berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan, bukan tidak mungkin negara Indonesia akan terpecah akibat kerusuhan sosial," ujar Zulkifli dalam siaran pers dari MPR RI, Sabtu (21/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli di hadapan santri, alumni dan keluarga besar Pondok Pesantren Ar Raudhotul Ilmiyah Kertosonoa, Nganjuk, Jawa Timur.

Oleh karena itu MPR berharap pemerintah lebih memperhatikan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Pemerintah harus menjalankan program yang pro rakyat. Agar kesenjangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.

Salah satu cara agar kesenjangan sosial makin berkurang, Zulkifli juga mengajak masyarakat Nganjuk belajar berwirausaha. Belajar menjadi pengusaha untuk mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergali.

"Menguasai sektor ekonomi artinya menguasai sebagian kekuatan. Dan untuk mencapainya kita mesti belajar dengan sungguh-sungguh," kata Zulkifli. (van/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads