Kakak kandung Faozi, Zamrokhi, Jumat (20/5) kemarin sudah mendatangi bagian perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri untuk meminta bantuan. Keluarga juga terus berkoordinasi dengan perusahaan penyalur Faozi.
"Saya sudah berkoordinasi terus dengan pihak perusahaan. Saya juga sudah ke Deplu bagian perlindungan. Saat ini semua terus diproses," kata Zamrokhi saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (21/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Zamrokhi, keluarga khawatir jenazah Faozi akan dimakamkan ke laut atau dilarung oleh perusahaan kapal yang membawa dia. Karena sejak Faozi meninggal pada Minggu (15/5/2016) lalu, perusahaan nelayan asal Tiongkok yang mempekerjakan dia selalu berkirim surat elektronik ke perusahaan penyalur di Jakarta.
"Dari pihak perusahaan di luar itu yang menginduk pada perusahana China, hampir tiap hari kirim email ke perusahaan penyalur di sini (Jakarta) untuk meminta izin agar adik saya bisa dimakamkan di laut," kata Zamrokhi.
Faozi bekerja di kapal nelayan milik perusahaan Dalian International Cooperation Pelagic Fisheries Co. Ltd asal Tiongkok. Saat ini kapal yang ditumpangi Faozi berada di perairan Uruguay.
Kementerian Luar Negeri, kata Zamrokhi, sudah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Argentina untuk meminta keterangan dan bantuan.
Keluarga mendapat kabar meninggalnya Faozi pada Senin (16/5/2016) kemarin. Faozi meninggal pada Minggu (15/5/2016) pukul 11.00 waktu Uruguay, diduga karena serangan jantung.
(erd/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini