Guru Agama SMA di Jakarta Diciduk Polisi karena Cabuli Anak-anak

Guru Agama SMA di Jakarta Diciduk Polisi karena Cabuli Anak-anak

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2016 11:18 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah/ ilustrasi
Jakarta - Jafar alias Uje, guru agama di salah satu SMA di Jakarta diciduk polisi. Pria berusia 52 tahun ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada anak-anak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Sabtu (21/5/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (19/5).

"Pelaku atas nama Jafar. Sudah ditahan di Polres," kata Rajiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rajiman menjelaskan, pelaku melakukannya sejak 2014-2016. Ada lebih dari satu korban anak-anak yang diduga dicabuli pelaku.

"Korbannya tetangga rumahnya di Mustika Jaya," ujar Rajiman.

Jafar dijerat pidana pelanggaran UU Anak pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads