"Mereka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan, tes urine, berita acara," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Vivick Tanjung di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2016).
"Dan tentunya menanyakan mendapatkan barang itu selain dari tempat di lokasi, adakah tempat lain yang mereka dapatkan barang itu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga ada sita HP, alat komunikasi, kita akan bongkar HP itu apakah ada komunikasi ke jaringan narkoba di Jaksel," ujarnya.
Baca juga: Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Blok M Jaksel, Polisi Temukan 8 Butir Ekstasi
Sementara itu, Vivick belum menjawab gamblang apa sanksi yang akan diberikan pada tempat hiburan yang terdapat ekstasi. Pihaknya akan memanggil pimpinan tempat hiburan itu untuk dimintai keterangan.
"Kami akan lakukan pemeriksaam lebih lanjut, bukan berarti kita tutup, karena itu kita masih lakukan pemeriksaan," tutupnya. (idh/dha)