"Indonesia akan ekspansi pengiriman tenaga kerja ke Jepang dengan pola baru. Sekarang sedang dalam persiapan dengan harapan tahun depan sudah bisa banyak mengirim TKI ke sana," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Nusron menjelaskan perubahan regulasi di Jepang adalah respons atas perkembangan ekonomi di sana yang tidak dibarengi dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Karenanya, mereka kemudian membuka peluang kerja bagi para tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Bahkan, calon tenaga kerja asing yang masuk bisa bisa dari kategori yang sudah memiliki keahlian maupun yang tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi di Jepang saat ini di mana orang-orang yang berusia lanjut lebih banyak dibandingkan dengan angka kelahiran bayi. Maka agar perekonomian tetap tumbuh, diperlukan menambah tenaga kerja asing.
"Yang mereka butuhkan untuk tenaga kerja asing antara lain sebagai tenaga perawat dan pengasuh anak serta asisten rumah tangga yang life out atau tidak tinggal di rumah. Besaran gaji yang ditawarkan sangat besar, sekitar Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 juta per bulan," jelasnya.
Maka dari itulah, pemerintah menyiapkan langkah agar tahun 2017 nanti bisa menjadikan peluang kerja di Jepang sebagai pintu masuk PLRT.
"Karena itu peluang kerja di Jepang semuanya sektor formal. Walaupun di rumah tangga, tetapi tidak tinggal di rumah, dan kontraknya tidak berdasarkan perorangan, tetapi semacam outsourcing," jelasnya. (ega/dha)











































