"Benar tadi sudah saya cek. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang. Lantaran yang bersangkutan merupakan anggota TNI," ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Irsan kepada wartawan, Jumat (20/5/2016).
Operasi yang dipimpin oleh Panit II Satnarkoba Polres Jakbar Iptu Bartoyo ini menangkap Prada BS. Penangkapan dilakukan pukul 02.00 WIB di rumah kosan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Hasil tes urin, Prada BS positif amphetamine dan metampethamine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan di antaranya 4 butir inex, 3 paket sabu seberat 0,44 gram, alat hisap sabu dan uang tunai berjumlah Rp 1.050.000. (edo/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini