Polisi Tangkap Anggota TNI yang Pernah Jadi Paspampres Karena Bawa Sabu

Polisi Tangkap Anggota TNI yang Pernah Jadi Paspampres Karena Bawa Sabu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 20 Mei 2016 22:37 WIB
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Polisi menangkap seorang anggota TNI terkait kasus narkoba. Anggota TNI tersebut pernah berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), namun sudah dipecat (desersi).

"Benar tadi sudah saya cek. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang. Lantaran yang bersangkutan merupakan anggota TNI," ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Irsan kepada wartawan, Jumat (20/5/2016).

Operasi yang dipimpin oleh Panit II Satnarkoba Polres Jakbar Iptu Bartoyo ini menangkap Prada BS. Penangkapan dilakukan pukul 02.00 WIB di rumah kosan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Hasil tes urin, Prada BS positif amphetamine dan metampethamine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Paspampres, Prada BS diketahui telah dipecat. Saat ini Prada BS masih di Mapolres Metro Jakarta Barat menunggu kedatangan anggota Denpom Jaya Tangerang untuk diserahkan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 4 butir inex, 3 paket sabu seberat 0,44 gram, alat hisap sabu dan uang tunai berjumlah Rp 1.050.000. (edo/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads