Pura-pura Jadi Pengusaha untuk Gelapkan Mobil, 3 Orang ini Ditangkap Polisi

Pura-pura Jadi Pengusaha untuk Gelapkan Mobil, 3 Orang ini Ditangkap Polisi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 20 Mei 2016 22:07 WIB
Foto: Dok Foto Reskrim Polres Jakut
Jakarta - Tim Jatanras Polres Jakarta Utara menangkap tiga pelaku sindikat penggelapan mobil rental. Ketiganya ditangkap di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ada tujuh mobil yang kami temukan di Bandung, Cianjur, Tasik, Bogor, dan Jakarta. Semuanya jenis minibus, sementara 2 mobil masih dalam pencarian jadi ada 9 mobil," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/5/2016).

Pelaku berinisial IYS (40), HSH (45), dan HA (41). Modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan cara menyewa mobil dibawa kabur dengan cara digadaikan ke para penadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para sindikat ini sudah beraksi sekitar satu tahun," kata Yuldi.

Untuk meyakinkan pemilik rental, para pelaku berpura-pura sebagai seorang pengusaha atau kontraktor sebuah perusahaan. Tak hanya itu, ketiganya juga memalsukan identitas agar tidak terdeteksi.

"Pelaku sulit terdeteksi identitasnya di pegadaian maupun pihak rental. Karena sejak awal beraksi mereka ini memalsukan alamat dan namanya. Dua mobil yang belum ditemukan masih dalam pencarian kami," jelas Yuldi. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads