Polisi Buru 3 Dokter Terkait Klinik Aborsi di Jl Kramat

Polisi Buru 3 Dokter Terkait Klinik Aborsi di Jl Kramat

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 20 Mei 2016 19:56 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Polda Metro Jaya dan Dinkes DKI menggerebek praktik klinik aborsi di Jl Kramat, Jakpus. Sejumlah barang bukti disita dari klinik yang sudah empat tahun berdiri itu.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (20/5/2016), tiga orang dokter dicari terkait klinik aborsi ini.

"Pencarian terhadap dokter Bambang, dr Gindo, dan dr Detty," terang Krishna.

Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa antara lain karyawan klinik tersebut. Sedang barang bukti yang disita yakni obat-obatan dan peralatan aborsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal yang dijerat asal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat (2) yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan aborsi kecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan atau cacat bawaan maupun akibat perkosaan yang menyebabkan trauma psikologis dipidana paling lama 10 tahun atau denda Rp 10 miliar," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads