Klinik yang di depannya terpasang pelang nama dr Dety itu digerebek pada Kamis (19/5). Dalam penggeledahan sore tadi, Jumat (20/5/2016), polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita adalah barang barang yang diduga berkaitan dengan praktek aborsi. Alat-alat itu terdapat di ruangan praktik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti tersebut diperoleh dari 2 ruangan, satu ruangan di lantai 1 dan di lantai 2 yang diduga sebagai tempat melakukan praktik aborsi.
"Yang dibongkar adalah ruang untuk eksekusi aborsi" ujar Suparmo. Barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diteliti
(dra/dra)











































