"Tarifnya Rp 800 ribu, iya (sudah bisa ikut berhubungan), sama (sewa) kamar," kata Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto saat dihubungi detikcom, Jumat (20/5/2016).
Sejauh ini, Murgianto menambahkan, motif dari pasutri tersebut karena faktor ekonomi, bukan lantaran adanya kelainan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pemain Film Porno di Jakarta Selatan
Pasutri pemain film porno itu, kata Murgianto, memasang iklan di dunia maya. Mereka beriklan untuk mempertontonkan hubungan badan.
"Mereka mempertontonkan hubungan badan secara langsung. Pelanggan yang menonton juga bisa turut serta berhubungan badan dengan pemain wanitanya," paparnya. (idh/tor)











































