Ahok Akan Wajibkan Perusahaan di DKI Perbaiki Trotoar di Depan Gedungnya

Ahok Akan Wajibkan Perusahaan di DKI Perbaiki Trotoar di Depan Gedungnya

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 20 Mei 2016 18:50 WIB
Ahok Akan Wajibkan Perusahaan di DKI Perbaiki Trotoar di Depan Gedungnya
Gubernur Ahok. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membuat kewajiban baru sebagai kontribusi tambahan bagi perusahaan dan pemilik gedung di Ibu Kota. Hasil dari dana kontribusi tambahan akan digunakan untuk membangun infrastruktur.

Praktik seperti ini, kata Ahok lazim diterapkan di seluruh dunia. Di Malaysia misalnya, dana kontribusi tambahan digunakan untuk membangun trotoar. Meniru Malaysia, di Jakarta perusahaan dan pemilik gedung akan diwajibkan menyetor kontribusi tambahan.

"Ini saya lagi mau ciptakan satu bagian kewajiban baru lagi ini mencontoh Malaysia, yakni yang bangun trotoar adalah pemilik gedung," kata Ahok di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebetulan, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI saat ini tengah berencana membenahi semua trotoar di Jakarta yang panjangnya mencapai 2600 kilometer. Jika setiap tahun dianggarkan Rp 500 sampai Rp 100 miliar, maka butuh waktu 25 sampai 50 tahun untuk membenahi trotoar di Jakarta. "Itu belum termasuk yang sudah jadi dan rusak selama 25 tahun," jelas Ahok.

Menurut Ahok, sudah seharusnya pembangunan infrastruktur dibebankan kepada pengusaha. Sementara uang pajak yang dipungut dari rakyat digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, kesehatan dan tunjangan transport.

Kontribusi tambahan ini berbeda dengan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Dana CSR, kata Ahok, dikeluarkan setelah perusahaan mendapatkan keuntungan dipotong pajak.

"Setiap perusahaan wajib memberikan dana CSR kepada masyarakat dari keuntungannya karena kerelaan," kata Ahok.

Adapun kontribusi tambahan dibebankan kepada perusahaan dengan mengurangi keuntungan tapi tidak merugikan.

(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads