Soal Dugaan Kunker Fiktif Anggota Dewan, Ini Komentar Ketua DPR

Soal Dugaan Kunker Fiktif Anggota Dewan, Ini Komentar Ketua DPR

Zhahrah Qamarani - detikNews
Jumat, 20 Mei 2016 18:02 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih.

Ketua DPR Ade Komarudin mengaku sudah mendengar berita tersebut. Dia mengaku sudah bertemu dengan anggota BPK Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi dan membaca laporan auditnya.

Menurut politisi yang biasa disapa Akom itu, tak ada kata kunker fiktif dan potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar. Dia pun heran saat kemudian media ramai-ramai memberitakan adanya kunker fiktif anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prof Edi itu anggota BPK yang mendalami itu. Saya sudah baca wawancaranya. Itu nggak tahu kata-kata (kunker fiktif) dari mana. Tapi yang jadi patokan saya adalah BPK. Saya nggak mau patokan yang lain. Kalau memang ada fiktif menurut BPK saya ikutin," kata Akom kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Politisi Partai Golongan Karya itu pun meminta anggota DPR untuk memberikan laporan terkain kunker mereka ke kesekretariatan jenderal. "Sudah. Surat, telepon ibu Sekjen. Dan sekarang makin banyak yang laporan," pungkasnya. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads