Luhut mengatakan, dirinya belum tahu kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Namun dia berjanji akan mengumumkannya.
"Saya bilang 3 hari sebelum eksekusi (dikabarkan). Saya enggak tahu kapan waktunya, masa saya harus cerita kamu, berarti saya beritahu 3 hari sebelumnya dong," kata Luhut saat Coffee Morning bersama wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti 3 hari sebelum eksekusi nanti diberitahu keluarganya, karena kalau enggak nanti jadi sinetron," katanya.
"Semua terpidana yang akan dihukum mati harus selesai masalah hukumnya, harus inkrah," tambah Luhut.
(jor/erd)











































