Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil KPK Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat.
"Iya dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Ariyanto Supeno)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2016).
Pemeriksaan Nurhadi ini karena Nurhadi dianggap tahu mengenai kasus tersebut. Kasus ini sendiri telah menjerat Panitera Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhadi telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. Selain itu, telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah dan kediaman Sekjen MA tersebut.
(rna/rna)