Persetujuan Yuddy itu tertuang surat MenPAN RB bernomor B/174/M.PANRB/5/2016 yang beredar dikalangan wartawan. Surat ter tanggal Minggu (15/5/2016) itu ditujukan ke Polri.
Sejatinya, ada 4 Polda yang diusulkan naik kelas, Polda Lampung, Riau, Kalbar dan Sulut. Namun hanya dua polda yang disetujui oleh Yuddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk peningkatan status pada Polda Riau dan Lampung masih diperlukan pemantapan kembali," sambungnya. Naik tingkat ini akan berimbas pada struktur kepangkatan di dua Polda itu, penambahan personel serta anggaran.
Sementara terkait usulan pembentukan dua polda baru tipe B yakni Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Utara, lanjut Yuddy, yang disetujui saat ini adalah Polda Sulbar.
Pertimbangannya, Yuddy menuturkan, Provinsi Sulbar telah terbentuk sejak 2004 lalu berdasarkan UU nomor 26 tahun 2004.
"Sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang lebih memadai. Selain itu, usul tersebut telah mendapat dukungan penuh dari Pemda setempat," urainya.
Sementara soal pembentukan Polda Kaltara, Yuddy menilai masih perlu pemantapan lebih lanjut. Sebab Provinsi Kaltara sendiri baru terbentuk pada 2012 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari MenPAN RB maupun Polri terkait peningkatan tipe dua polda dan pembentukan polda baru ini.
(idh/dra)











































