"Polri menghormati apa yang menjadi pilihan tersebut, Polri menghormati apa yang diputuskan oleh kelompok Koalisi Masyarat Sipil, kita menghormati apa yang dilakukan itu," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2016).
Koalisi yang di antaranya terdiri dari PP Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI, LIMA, dan tim pengacara keluarga Siyono itu mendatangi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Uang Rp 100 juta dari Densus 88 untuk Keluarga Siyono Diserahkan ke KPK
"Masuk ke bagian pengaduan masyarakat, selanjutnya tentu kamu berharap, KPK menindaklanjuti itu," lanjutnya.
Dahnil mengatakan, Koalisi menduga uang tersebut bukan berasal dari Kepala Densus 88 saja, tapi dari beberapa pihak. Koalisi meminta KPK mengecek uang tersebut dari mana asalnya dengan melakukan penelusuran kepada rekening-rekening tertentu.
"Atas itu kami minta KPK, untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami tidak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," ujar Dahnil. (idh/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini