Semua pelaku yang terkait dalam perkara ini telah diamankan aparat. Masing-masing MA (18), tinggal di Dusun/Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, RB (58), asal Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, JS (23), asli Dusun Sumber Jambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo dan SS (46), bermukim di Dusun Timurejo, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi.
Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto SIK, mengungkapkan jika MA berurusan dengan aparat karena melarikan AY (15), pelajar SMP di Kecamatan Glenmore, ke Pulau Bali. AY sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Polsek Glenmore karena pergi dari rumah tanpa pamit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas petunjuk itu kemudian aparat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selain membawa lari MA juga menyetubuhi korban," kata AKBP Budi Mulyanto SIK, Kamis (19/5/2016).
Sementara itu, RB juga menjadi target penangkapan aparat Polsek Purwoharjo karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap SA (13). Sebagai penguat petugas telah mengamankan pakaian dalam serta alat tempat tidur yang masih ada bekas cairan spermanya.
Terkait JK yang ditangkap aparat Polsek Siliragung karena disangka melakukan pemerkosaan terhadap NE (14), pelajar sebuah SMP swasta. Pelaku dibekuk polisi di Pantai Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Rabu (4/5/2016), sekitar pukul 22.30 WIB.
Kisah pilu NE ini terjadi sepulang sekolah, Sabtu 30 April 2016. Kala itu, korban meluncur menuju Bangorejo bersama seorang temannya. Dalam perjalanan korban bertemu sejumlah rekan sekelasnya, plus sejumlah pemuda yang tak dikenal.
Rombongan ABG ini selanjutnya meluncur menuju sebuah bendungan yang terletak di areal perkebunan tebu di wilayah Seneporejo.
Di bendungan itu korban diajak pesta miras. Dalam kondisi setengah teler siswi SMP ini diajak tersangka meninggalkan rombongan menuju ke tengah perkebunan tebu. Di situlah NE digarap.
"Usai minum-minum dan disetubuhi, korban diantar pulang ke rumahnya. Semula orangtuanya tak menaruh curiga," terang AKBP Budi Mulyanto SIK kepada detikcom.
Kasus ini terkuak saat orang NE mencuci pakaian putrinya. Ditemukan bercak darah yang masih menempel di celana dalam korban. Atas temuan ini orang tua NE menginterogasi anaknya dan melaporkan kepada aparat.
Terakhir, petugas Polsek Rogojampi mengamankan SS (46) atas dugaan menggauli gadis di bawah umur berinisial LA (14).
Empat kasus ini membuat AKBP Budi Mulyanto miris sehingga memberikan pesan khusus kepada para orangtua agar lebih waspada dalam menjaga putrinya yang beranjak remaja.
Mengenali teman dekat serta dengan siapa putrinya bergaul menjadi salah satu langkah untuk melakukan pencegahan terjadinya aksi kekerasan seksual.
"Setelah Unas SD berakhir kita akan melakukan sosialisasi agar kasus seperti ini tak terjadi lagi," ungkapnya.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini