Plt. Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Bakamla RI Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet mengatakan, kapal asing itu berhasil ditangkap saat kapal KAL Tarihu milik Bakamla sedang berpatroli di perairan Selat Malaka, Rabu (18/5/2016) tengah malam.
"Selain melakukan kesalahan berbendera ganda, kapal kayu yang memiliki bobot 45 GT itu didapati sedang berlayar dengan tidak menghidupkan lampu pada posisi 04 30 60 U / 098 17 50 T dengan laju kapal 9 knot," kata Suradi dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Kamis (19/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tanpa ragu serta dengan kesiap-siagaan penuh, Komandan KAL Tarihu Mayor Laut (P) Yudho MA mengejar kapal tanpa lampu dan berhasil mencegat dan memerintahkan kepada nakhoda untuk menyalakan lampu kapal, namun tidak juga dinyalakan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Suradi, dilakukan penghentian terhadap kapal yang diketahui bernama KM Tuna itu. Seluruh ABK diperintahkan untuk berkumpul di haluan. Anggota Bakamla memeriksa kapal tersebut.
"Dari pemeriksaan, diketahui bahwa nama kapal adalah KM. TUNA berbobot 45 GT yang dinakhodai Nasrul berkebangsaan Indonesia juga 7 ABK berkebangsaan Indonesia," paparnya.
Selain itu, kata Suradi, kapal itu juga tidak dilengkapi dokumen apapun. Meskipun tanpa muatan, didapati bendera Thailand dan Malaysia serta sejumlah mata uang asing di dalamnya.
"Saat ini kapal KM TUNA berbobot 45 GT digiring ke Lanal Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," tutupnya. (idh/dha)