Jelang Bulan Puasa, Sistem Check-in Diterapkan Daop 5 PT KAI

Jelang Bulan Puasa, Sistem Check-in Diterapkan Daop 5 PT KAI

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 19 Mei 2016 20:44 WIB
Jelang Bulan Puasa, Sistem Check-in Diterapkan Daop 5 PT KAI
Ilustrasi kereta api (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Purwokerto -
PT KAI Daop 5 Purwokerto secara resmi memberlakukan sistem check-in untuk penumpang kereta api yang berangkat dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 5. Pemberlakuan sistem baru ini dilaksanakan secara bertahap di semua stasiun wilayah tersebut.

Penerapan sistem check-in diawali di stasiun Purwokerto pada Kamis (19/5/2016), kemudian menyusul stasiun Kutoarjo pada hari Jumat (20/5) dan seterusnya di stasiun yang lain secara bertahap.

"Target kami sebelum memasuki angkutan lebaran semua stasiun di Daop 5 sudah menerapkan sistem check-in," kata Manager Humas Daop 5 Surono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sistem check-in diterapkan untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah pemakaian tiket palsu. Karena dengan sistem ini penumpang KA tidak lagi menggunakan tiket.

Penumpang cukup melakukan proses check-in di mesin check-in mandiri yang ada di stasiun dan akan mendapatkan boarding pass. Kemudian boarding pass digunakan untuk proses boarding (verifikasi data dengan kartu identitas penumpang) dan naik KA.

Dia menjelaskan, penerapan sistem check in ini juga dikarenakan beberapa kali sempat terjadi pencurian blanko tiket di perangkat cetak tiket mandiri.

"Beberapa blanko tiket yang hilang diketahui telah dipergunakan orang yang tidak beraggung jawab sebagai tiket untuk naik KA meskipun akhirnya tertangkap oleh petugas," ujarnya.

Untuk dapat menggunakan proses check-in ini sendiri menurut dia sangat mudah dan cepat, sama seperti cetak tiket mandiri. Calon penumpang hanya tinggal memasukan kode booking pemesanan tiket yang ada pada struk atau notifikasi email pemesanan tiket. Atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari notifikasi pemesanan di handphone.

"Hanya butuh waktu maksimal 3 detik, dibanding cetak tiket yang rata- rata 15 detik. Cepatnya proses check-in ini karena perangkatnya menggunakan sistem thermal. Sedangkan perangkat cetak tiket menggunakan dotmatrix," ucapnya.

Waktu untuk check-in di stasiun ditetapkan maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. "Dapat dilakukan mulai 12 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sampai menjelang keberangkatan KA," jelasnya.

Check-in juga bisa dilakukan di stasiun lain yang terletak antara stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan penumpang di mana kereta apinya berhenti. Misalnya penumpang KA Sawunggalih tujuan Jakarta keberangkatan stasiun Kebumen, bisa check-in di stasiun Gombong, Kroya atau Purwokerto.

Sementara untuk penumpang yang membeli tiket keberangkatan langsung kurang dari 12 jam dari jadwal berangkat KA di hari itu (go-show), boarding pass bisa didapatkan langsung di loket.

"Tidak perlu melakukan proses check-in di perangkat check-in, bisa langsung melakukan boarding," tuturnya.

Meskipun diberlakukan sistem check-in, PT KAI tetap memberlakukan sistem boarding. Petugas akan memverifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta mencocokkan dengan kartu identitas asli penumpang. Jika tidak sesuai, penumpang tetap dilarang masuk peron dan naik KA.

Dengan pemberlakuan sistem check-in ini masyarakat yang melakukan pemesanan tiket lewat channel eksternal diimbau agar melakukan 'back-up' pencatatan kode booking pada HP atau catatan lain. Hal ini untuk menghindari hilang atau tidak terbacanya struk pemesanan karena pudar. (arb/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads