Ground Handling Dibekukan, Lion Air: Itu Mengacaukan Hidup Pegawai Kami

Ground Handling Dibekukan, Lion Air: Itu Mengacaukan Hidup Pegawai Kami

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 19 Mei 2016 20:05 WIB
Foto: ilustrasi oleh Bagus S Nugroho
Jakarta - Imbas dari insiden salah masuk terminal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan layanan jasa penumpang dan bagasi atau ground handling Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta. Namun pihak Lion Air menegaskan tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan ground handling lantaran melibatkan ribuan pekerja.

"Waktu 5 hari adalah waktu yang tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan ground handling di Bandara Soekarno-Hatta karena akan melibatkan kurang lebih 10.000 orang pekerja," ujar Public Relations Officer of Lion Air, Ramaditya Handoko, dalam keterangannya, Kamis (19/5/2016).

Ramaditya menyebut bahwa seluruh kegiatan operasional Lion Air tetap akan berjalan normal. Lion Air bakal melawan hukuman dari Kemenhub itu melalui jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan dengan normal. Pemberian sanksi oleh Kementerian Perhubungan akan mengacaukan kehidupan pegawai kami dan juga pegawai yang bekerja di supplier yang bekerja sama dengan perusahaan kami," kata Ramaditya.

"Apakah kesalahan perorangan dijadikan untuk menjadi alat untuk menghukum institusi, misalnya apakah masinis atau supir bis yang berhenti di tengah jalan meninggalkan kereta api atau busnya lalu perusahaan yang dikenakan hukuman atau perusahaannya ditutup," imbuhnya.

Lantaran merasa tidak adil, pihak Kemenhub pun akan dilakukan investigasi sebelum sanksi dijatuhkan. Langkah hukum pun akan ditempuh Lion Air melalui kepolisian.

"Kami akan menempuh langkah hukum terkait dengan pemberian sanksi tersebut yaitu dengan melaporkan pilot kami dan juga pejabat Kementerian Perhubungan ke kepolisian untuk menuntut keadilan atas tindakan kesewenangan," kata Ramaditya. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads