"Razia ini kami lakukan dalam dua hari hingga Kamis dini hari tadi di beberapa lokasi rawan peredaran miras terutama miras oplosan, dan kita menyita sekitar 3.600 dari berbagai merek. Selain ilegal, yang oplosan juga banyak, ini jelas botol sirup, masih ada cap mereknya, namun diberi label stiker merek baru," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Yuldi Yusman dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (19/5/2016).
![]() |
Tak hanya menyita miras, Polisi juga mengamankan puluhan ribu petasan di sebuah gudang di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Yuldi melanjutkan, puluhan ribu petasan ini disita saat adanya kegiatan bongkar muat ke atas truk bernopol B 9751 BYW. Pihaknya mengetahui hal itu lantaran adanya informasi dari masyarakat.
"Puluhan ribu petasan jenis cabe rawit ini kita sita berjumlah 75.000. Petasan ini diamankan di sebuah gudang ekspedisi komplek DHI Blok O, Kapuk Muara, Penjaringan. Rencananya petasan itu akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Tanjung Priok," tutupnya. (bag/bag)












































