Hingga Hari Keempat Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 26 Ribu Kendaraan

Hingga Hari Keempat Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 26 Ribu Kendaraan

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 19 Mei 2016 19:18 WIB
Hingga Hari Keempat Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 26 Ribu Kendaraan
Foto: Operasi Patuh Jaya di Senayan, Jakarta Selatan (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya di seluruh wilayah Indonesia. Hingga hari keempat, Polda Metro Jaya telah menyita belasan ribu surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Rekapitulasi sampai hari keempat hasil penindakan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang 26.185, jumlah teguran 3.114. Adapun barang bukti yang disita SIM 9.002 dan STNK 17.050," kata Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (19/5/2016).

Sementara itu, 26.185 kendaraan melanggar lalu lintas hingga hari keempat. Rinciannya yaitu 502 bus, 1.846 mikrolet, 406 Metromini, 1.312 taksi dan kendaraan lain seperti kendaraan barang dan pribadi. Pelanggaran terbesar soal kelengkapan surat-surat dengan jumlah 3.043 pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kecelakaan ada 30 kejadian dengan jumnlah korban sebanyak 33 orang. 5 korban meninggal dunia, 8 luka berat dan 20 luka ringan," ujarnya.

Polisi menggelar Operasi Patuh Jaya ini selama 14 hari. Dijadwalkan, operasi akan berakhir hingga 29 Mei 2016. (idh/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads