"Rekapitulasi sampai hari keempat hasil penindakan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang 26.185, jumlah teguran 3.114. Adapun barang bukti yang disita SIM 9.002 dan STNK 17.050," kata Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (19/5/2016).
Sementara itu, 26.185 kendaraan melanggar lalu lintas hingga hari keempat. Rinciannya yaitu 502 bus, 1.846 mikrolet, 406 Metromini, 1.312 taksi dan kendaraan lain seperti kendaraan barang dan pribadi. Pelanggaran terbesar soal kelengkapan surat-surat dengan jumlah 3.043 pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggelar Operasi Patuh Jaya ini selama 14 hari. Dijadwalkan, operasi akan berakhir hingga 29 Mei 2016. (idh/dha)











































