"Barang bukti yang diamankan ada uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, sejumlah kondom dan kondom bekas pakai, pakaian dalam, handphone dan buku catatan milik pelaku," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di kantornya, Kamis (19/5/2016).
Setiap transaksi, kata Tubagus, pelaku mengambil untung sebesar Rp 200 ribu. Upah itu sudah termasuk dengan fasilitas untuk berhubungan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan terus dilakukan unit Krimum dan Resmob Polres Jakarta Selatan. Sejauh pihaknya belum melihat ada jaringan lainnya.
"Iya (kerja sendiri), ini masih dikembangkan. Yang perlu dipahami masyarakat adalah tingkat kepedulian mereka tinggal, jadi kalau ada hal-hal yang ganjil dilaporkan kepada penegak hukum," pungkasnya. (edo/dhn)











































