Muncikari yang diketahui berinisial N alias S itu dihadirkan dengan menggunakan topeng dan baju tahanan Polres Jakarta Selatan. Sorot kamera membuat muncikari itu tak bersuara.
Muncikari perempuan itu berperawakan gemuk. Secara sepintas, pelaku memiliki tato bergambar tokoh kartun Doraemon di lengan kanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus tengah mendalami wanita penghibur yang bekerja bersama muncikari. Untuk tarif yang dipasang berkisar di bawah Rp 500 ribu.
"Ini masih kita dalami, apakah yang bersangkutan (wanita penghibur) menawarkan diri atau pelaku yang mencari. Tarifnya bervariasi tidak terlalu mahal ada yang Rp 350 ribu, ada juga yang Rp 400 ribu tergantung negosiasi yang dirasa cocok," paparnya.
Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji Polres Jakarta Selatan. Pelaku disangka menggungkan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 269 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara. (edo/dhn)










































