Optimistis Benahi Golkar, Novanto: Saya Tak Pernah Berbuat Tercela

Optimistis Benahi Golkar, Novanto: Saya Tak Pernah Berbuat Tercela

Zhahrah Qamarani - detikNews
Kamis, 19 Mei 2016 14:56 WIB
Optimistis Benahi Golkar, Novanto: Saya Tak Pernah Berbuat Tercela
Foto: Zhahrah Qamarani
Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto yang baru saja terpilih mengaku optimistis bisa membenahi partai berlambang pohon beringin itu. Novanto merasa tak harus terbebani oleh sejumlah isu miring yang sempat dialamatkan padanya.

"Saya percayakan kepada rakyat lihat dari sisi mana. Menurut perasaan saya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang saya lakukan," kata Novanto kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Novanto menganggap semua tudingan yang sempat dialamatkan kepadanya sebagai saran dan kritik. Dia pun mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terima kasih semua kritikan dan koreksi. Saya yakin Golkar di bawah saya nggak sampai 6 bulan bisa recovery dengan baik," kata Novanto.

Menurut Novanto, kekuatan Golkar itu ada dua yakni di memaksimalkan kekuatan di parlemen dan branding. Program di parlemen akan dioptimalkan dengan melibatkan pengurus DPD I dan DPD II. Soal branding, kata dia, saat ini Golkar sudah bertransformasi menjadi partai modern.

"Artinya semua persoalan dan informasi kami lengkapi dengan online sehingga semua bisa terselesaikan dengan baik," kata Novanto.

Hal lain yang akan menjadi fokus Novanto adalah soal kaderisasi, manajemen organisasi dan keanggotaan yang diperkuat. Di parlemen, Golkar akan menggalang koalisi dengan fraksi lain dalam membahas penyempurnaan undang-undang, politik anggaran pangan dan industri.

Oleh Komite Etik Munaslub Golkar, Novanto memang dinyatakan tak pernah melakukan perbuatan tercela. Namun, dia pernah dinyatakan bersalah oleh seluruh anggota Majelis Kehormatan Dewan (DPR) di kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Kasus itu ramai disebut kasus "Papa Minta Saham". (erd/tor)


Berita Terkait