"Sumber pembelian honor Pak Ojang dan uang hasil penjualan perhiasan istrinya," kata Pengacara Ojang Suhandi, Rohman Hidayat, Kamis (19/5/2016). Istri yang dimaksud Rohman adalah istri kedua Ojang.
KPK menyebut Harley tiba di gedung KPK pada Selasa (17/5) kemarin. Namun, Rohman mengungkapkan Harley tersebut telah diserahkan sejak Kamis (12/5) lalu. Ojang sudah menjadi tersangka kasus suap terkait penanganan kasus di Kejati Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohman menjelaskan, Harley tersebut hanya dipakai sesekali oleh Ojang. Kebetulan Bupati Subang periode 2013-2018 itu memang hobi otomotif.
"Ya paling dipakai sekali dua kali, ya ditaruh di rumah," jelas Rohman.
Terkait sejumlah aset yang telah disita KPK, Rohman menuturkan bahwa Ojang mencoba kooperatif. Ojang mencoba menjelaskan kepada KPK asal muasal uang yang dipakai untuk membeli aset-aset tersebut.
"Ya silakan saja (disita) kan harus diverifikasi ulang. Kan ada yang sudah dilaporkan di LHKPN ada yang belum, yang sudah di LHKPN kan pasti ada pertimbangan. Silakan KPK mempertimbangkan itu," tutur Rohman.
"Sejauh ini belum melakukan perlawanan, tapi kita menjelaskan uangnya dapat dari mana," pungkasnya. (rna/dra)